Fokus & Cakupan
Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia (JIHHAM) menyambut baik artikel ilmiah yang mengkaji kajian teoretis dan empiris di bidang hukum dan hak asasi manusia. Jurnal ini mendorong kontribusi yang mengatasi masalah pembangunan hukum, penegakan hukum, dan hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional. Pengajuan yang dikirimkan tetap terbuka untuk perspektif interdisipliner asalkan masuk dalam lingkup studi hukum dan hak asasi manusia.
Cakupan Jurnal mencakup, namun tidak terbatas pada:
-
Hukum Tata Negara
-
Hukum Pidana
-
Hukum Perdata
-
Hukum Internasional
-
Hukum Islam
-
Sengketa Hukum
-
Masalah Hukum Terkait Hak Asasi Manusia