The Implementation of Polluter Pays Principle in Indonesian Land Policy Regulation

Published: Jul 2, 2021

Abstract:

Many lands are degraded; they are no longer productive, vital, damaged, or utilized and are instead overgrown with shrubs. The majority of the causes of this land degradation are irresponsible and arbitrary human actions. What is more perplexing is that these actors are not immediately punished for their actions but are instead allowed to roam freely outside. As a result, this research will discuss the accountability of land destroyers, which is based on one of the principles of international law, namely the “Polluter Pays Principle,” which requires an actor who is a land destroyer to be held accountable for all of his actions in an amount equal to the impact on the land itself. The application of the Polluter Pays Principle is hoped to improve the control and maintenance of land policy in Indonesia.

Keywords:
1. Polluter Pays
2. Land Policy
3. Regulation
4. Land Degradation
Authors:
1 . Melly Aida
2 . Ikhsan Setiawan
How to Cite
Aida, M., & Setiawan, I. (2021). The Implementation of Polluter Pays Principle in Indonesian Land Policy Regulation. Jurnal Ilmiah Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1(1), 37–42. https://doi.org/10.35912/jihham.v1i1.415

Downloads

Download data is not yet available.
Issue & Section
References

    Dunn W.N. (2003). Pengantar Analisis kebijakan Publik. Edisi Kedua. Gajah Mada University Press : Yogyakarta.

    Dunn W.N. (2003). Pengantar Analisis kebijakan Publik. Edisi Kedua. Gajah Mada University Press : Yogyakarta.

    Edwards G.C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press: Washington.

    Edwards G.C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press: Washington.

    Hoogerwerf, A. (1983). Ilmu Pemerintahan. Penerjemah R.L.L. Tobing. Penerbit Erlangga: Jakarta.

    Hoogerwerf, A. (1983). Ilmu Pemerintahan. Penerjemah R.L.L. Tobing. Penerbit Erlangga: Jakarta.

    Nasoetion L.B. (2003). Konversi Lahan Pertanian : Aspek Hukum dan Implementasinya. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi dan Konversi Lahan Pertanian, 41-55. Badan Litbang pertanian, Jakarta.

    Pakpahan A dan Anwar A. 1(989). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konversi Lahan Sawah. Jurnal Agro Ekonomi, 8(1),62-74. Pusat Penelitian dan Pengem- bangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

    Pramono J, Bakri A dan Soelaiman I. (1996). Persaingan dalam Pemanfaatan Lahan antara Sektor Pertanian dan Industri. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air, 157-176. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.

    Simatupang P dan Irawan B. (2003). Pengendalian Konversi Lahan Pertanian : Tinjauan Ulang Kebijakan Lahan Pertanian Abadi. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi dan Konversi Lahan Pertanian, 67-83. Badan Litbang pertanian, Jakarta.

    Sogo Kenkyu. (1998). An Economic Evolution of External Economies from Agriculture by the Replacement Cost Method. National Research Institute of Agricultural Economics, MAFF. Japan.

    Stillman II R.J. (1983). Public Adfministration Concepts and Cases. Third Edition. George Mason university. Boston.

    Sunarno. (1996). Masalah Pengelolaan Sumberdaya Air, Tantangan dan Peluang dalam Rangka Memantapkan Swasembada Pangan. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air, 83-91. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.

    Sutomo S. (2004). Analisa Data Konversi dan Prediksi Kebutuhan Lahan. Makalah disampaikan pada Pertemuan Round Table II Pengendalian Konversi dan Pengembangan Lahan Pertanian. Jakarta, 14 Desember 2004.

    UNCLOS 1982.

    Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

    Wibowo S.C. (1996). Analisis Pola Konversi Sawah Serta Dampaknya terhadap Produksi Beras: Studi Kasus di Jawa Timur. Jurusan Tanah Faperta IPB. Bogor.

    Yoshida K. (1994). An Economic Evaluation of Multifunctional Roles of Agricultural and Rural areas in Japan. Ministry of Agricultural Forestry and Fisheries. Japan

  1. Dunn W.N. (2003). Pengantar Analisis kebijakan Publik. Edisi Kedua. Gajah Mada University Press : Yogyakarta.
  2. Dunn W.N. (2003). Pengantar Analisis kebijakan Publik. Edisi Kedua. Gajah Mada University Press : Yogyakarta.
  3. Edwards G.C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press: Washington.
  4. Edwards G.C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press: Washington.
  5. Hoogerwerf, A. (1983). Ilmu Pemerintahan. Penerjemah R.L.L. Tobing. Penerbit Erlangga: Jakarta.
  6. Hoogerwerf, A. (1983). Ilmu Pemerintahan. Penerjemah R.L.L. Tobing. Penerbit Erlangga: Jakarta.
  7. Nasoetion L.B. (2003). Konversi Lahan Pertanian : Aspek Hukum dan Implementasinya. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi dan Konversi Lahan Pertanian, 41-55. Badan Litbang pertanian, Jakarta.
  8. Pakpahan A dan Anwar A. 1(989). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konversi Lahan Sawah. Jurnal Agro Ekonomi, 8(1),62-74. Pusat Penelitian dan Pengem- bangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.
  9. Pramono J, Bakri A dan Soelaiman I. (1996). Persaingan dalam Pemanfaatan Lahan antara Sektor Pertanian dan Industri. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air, 157-176. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.
  10. Simatupang P dan Irawan B. (2003). Pengendalian Konversi Lahan Pertanian : Tinjauan Ulang Kebijakan Lahan Pertanian Abadi. Prosiding Seminar Nasional Multifungsi dan Konversi Lahan Pertanian, 67-83. Badan Litbang pertanian, Jakarta.
  11. Sogo Kenkyu. (1998). An Economic Evolution of External Economies from Agriculture by the Replacement Cost Method. National Research Institute of Agricultural Economics, MAFF. Japan.
  12. Stillman II R.J. (1983). Public Adfministration Concepts and Cases. Third Edition. George Mason university. Boston.
  13. Sunarno. (1996). Masalah Pengelolaan Sumberdaya Air, Tantangan dan Peluang dalam Rangka Memantapkan Swasembada Pangan. Prosiding Lokakarya Persaingan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Lahan dan Air, 83-91. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian dan Ford Foundation.
  14. Sutomo S. (2004). Analisa Data Konversi dan Prediksi Kebutuhan Lahan. Makalah disampaikan pada Pertemuan Round Table II Pengendalian Konversi dan Pengembangan Lahan Pertanian. Jakarta, 14 Desember 2004.
  15. UNCLOS 1982.
  16. Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  17. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
  18. Wibowo S.C. (1996). Analisis Pola Konversi Sawah Serta Dampaknya terhadap Produksi Beras: Studi Kasus di Jawa Timur. Jurusan Tanah Faperta IPB. Bogor.
  19. Yoshida K. (1994). An Economic Evaluation of Multifunctional Roles of Agricultural and Rural areas in Japan. Ministry of Agricultural Forestry and Fisheries. Japan