Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Sistem Hukum terhadap Perbuatan Tidak Melaporkan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Abstract:
Purpose: The purpose of writing this journal is to find out the legal consequences for parent's who do not report narcotics addicts to law enforcement officials, and to know law enforcement efforts in increasing parent's awareness to report narcotics addicts.
Methodology: The method used is a normative approach, namely through library research, and an empirical approach, namely through field research by conducting a series of interviews with respondents and informants to obtain field data.
Result: The results of the study show that, due to legal consequences for parent's who do not report narcotics addicts to the authorities, that person can be subject to criminal sanctions in the form of imprisonment for a maximum of 6 (six) months or a fine of up to Rp. 1,000,000.00 (one million rupiah). Law enforcement efforts in increasing parent's awareness to report narcotics addicts in Batam City are repressive actions by strictly enforcing the law for anyone involved in narcotics crimes, preventive actions through socialization and working with village officials to increase supervision of narcotics circulation, and persuasive actions by providing formal and non-formal education to the wider community to stay away from and work together to eradicate narcotics which can damage the future of the nation's generation.
Downloads
Ali, Zainuddin. (2014). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
Armelia, A. (2023). Penyalahgunaan Narkoba Dalam Ruang Lingkup Remaja. Jakarta: Reksa.
Dollar, D., & Riza, K. (2022). Penerapan Kualifikasi Penyalahguna, Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika demi Mewujudkan Nilai Keadilan. Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, 1(1), 13-21.
Huijbers, T. (2019). Filsafat Hukum, Yogyakarta: Kanisius.
Noval, M., Nofrial, R., & Nurkhotijah, S. (2022). Analisis Yuridis Proses Penyelesaian Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penipuan Melalui Pembayaran Elektronik Untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(1), 29-37.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
Respationo, Soerya dan Idham. (2022). Land Registration and Certificate Issuance In A Free Trade Zone Perspective (FTZ), 48(3).
Sitorus, O dan Minin, Darwinsyah. (2010). Membangun Teori Hukum Indonesia. Medan: Virgo.
Soekanto, S dan Mamudji, Sri. (2013). Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Radja Grafindo Persada.
Somad L. (2010). Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Bandung: Remaja Rosda Karya
Sulyandi, S. (2013). Mencegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Bandung: Andi Publisher.
Suwalla, N., Riza, K., & Lubis, I. H. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Narkotika dalam Proses Peradilan. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(1), 49-57.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Ali, Zainuddin. (2014). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika
- Armelia, A. (2023). Penyalahgunaan Narkoba Dalam Ruang Lingkup Remaja. Jakarta: Reksa.
- Dollar, D., & Riza, K. (2022). Penerapan Kualifikasi Penyalahguna, Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika demi Mewujudkan Nilai Keadilan. Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, 1(1), 13-21.
- Huijbers, T. (2019). Filsafat Hukum, Yogyakarta: Kanisius.
- Noval, M., Nofrial, R., & Nurkhotijah, S. (2022). Analisis Yuridis Proses Penyelesaian Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penipuan Melalui Pembayaran Elektronik Untuk Mewujudkan Perlindungan Hukum. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(1), 29-37.
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
- Respationo, Soerya dan Idham. (2022). Land Registration and Certificate Issuance In A Free Trade Zone Perspective (FTZ), 48(3).
- Sitorus, O dan Minin, Darwinsyah. (2010). Membangun Teori Hukum Indonesia. Medan: Virgo.
- Soekanto, S dan Mamudji, Sri. (2013). Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Radja Grafindo Persada.
- Somad L. (2010). Rehabilitasi Pecandu Narkoba. Bandung: Remaja Rosda Karya
- Sulyandi, S. (2013). Mencegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Bandung: Andi Publisher.
- Suwalla, N., Riza, K., & Lubis, I. H. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Narkotika dalam Proses Peradilan. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(1), 49-57.
- Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika