Rachmadi, M. R., & Dollu, D. Y. (2025). Tujuan Pemidanaan dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi. Kajian Ilmiah Hukum Dan Kenegaraan, 3(2), 79–96. https://doi.org/10.35912/kihan.v3i2.5021