[1]
E. S. Subroto, D. D. Sidarta, and N. Soekorini, “Akibat Hukum terhadap Kejahatan Perpajakan dengan Faktur Pajak Fiktif ”, Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, vol. 4, no. 1, pp. 61–71, Nov. 2024.